WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sosialisasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) kepada mitra kerja digelar PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan pada Selasa (24/10).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor PLN UIP3B Kalimantan, Jalan H Mistar Cokrokusumo Km 39, Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, ini
dibuka langsung General Manager PLN UIP3B Kalimantan Abdul Salam Nganro
Salam mengatakan SMAP berfungsi untuk mengidentifikasi dan mencegah praktik suap di lingkungan kerja PLN bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga pencegahan.
“Tata kelola anti-penyuapan ini berlaku bagi setiap insan PLN dan mitra kerja yang mencakup seluruh proses bisnis perusahaan. Budaya anti penyuapan ini kita lakukan dengan menerapkan zero tolerance terhadap praktik penyuapan yang dilakukan di lingkungan kerja PLN,” bebernya dalam sambutannya.
Baca Juga
Timezone Terbesar di Kalsel Buka di Duta Mall Banjarmasin
Penerapan sistem manajemen anti-penyuapan ini, jelasnya bertujuan untuk mewujudkan good corporate goverance (GCG) dan meningkatkan citra PLN di mata publik.
“Saya harap semua insan PLN maupun mitra kerja PLN harus menerapkan 4 No’s yakni No Bribery (hindari/ menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (hindari/ menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (hindari/ menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku), dan No Luxurious Hospitality (hindari/ menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan),” bebernya.