Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/2093/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Hepatitis B untuk Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan pada tanggal 23 Oktober 2023 serta rekomendasi dari ITAGI.
“Kemenkes juga telah menyusun dan mendistribusikan petunjuk teknis pemberian imunisasi Hepatitis B untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan ke seluruh dinas kesehatan di daerah,” kata Maxi.
Penyediaan logistik pendukung lainnya juga telah dilaksanakan secara bertahap telah didistribusikan ke 38 provinsi dengan rincian sebagai berikut untuk skrining disediakan RDT HBsAg sejumlah 897.175 test, RDT anti-HBs sejumlah 855.040 test, sementara Vaksin hepatitis B untuk 3 dosis dengan jumlah total 1.623.729 suntikan.
Ketua Komite Ahli Hepatitis dan Pencegahan Penyakit Saluran Pencernaan David Handojo Muljono mengapresiasi pemerintah yang telah memprioritaskan pemberian Imunisasi Hepatitis B kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Itu merupakan langkah besar Kemenkes semakin memperkuat imunitas Tenaga medis dan nakes dari berisiko tertular dan menularkan Hepatitis B. Pada kesempatan berikut ya mohon dapat dikembangkan pada tenaga medis dan kesehatan lainnya,” kata David.(rilis)
Editor Restu