Bupati Banjar Berikan BPJS Kesehatan Gratis untuk Anggota BPK Swasta

    Habibi menambahkan, cakupan penjaminan kesehatan semesta ini diprioritaskan untuk yang belum terdaftar sama sekali pada BPJS Kesehatan.

    Namun bagi anggota BPK yang sudah terdaftar dan menjadi peserta dengan biaya mandiri juga harus didata, karena akan dilakukan migrasi pada awal tahun 2024.

    “Yang sudah terdaftar dengan membayar sendiri, akan kita coba daftarkan dengan dana pemerintah agar beban mereka berkurang,” katanya.

    Sementara terkait akan batasan waktu bagi Damkar swasta untuk memasukkan datanya paling lambat 10 November ini, agar pihaknya juga bisa cepat memasukkan datanya ke BPJS Kesehatan dan akan tersortir bagi yang sudah terdaftar maupun yang belum.

    Terpisah, Sekretaris Bumi Selamat Rescue (Buser) 690 Banjar, Akhmad Syarif mengaku sejak beberapa hari lalu sudah mengirimkan surat kepada 154 unit BPK swasta yang ada di Kabupaten Banjar perihal pendataan tersebut.

    Sejauh ini belum ada unit BPK yang menyerahkan data tersebut, namun ia memastikan data dimaksud akan terkumpul sebelum batas waktu yang sudah ditetapkan.

    ”Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemkab Banjar yang memfasilitasi jaminan BPJS kesehatan untuk kawan-kawan BPK, semoga bermanfaat,” ucapnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Head to Head Acil Odah-Rozani dengan Muhidin-Hasnur, Sama-sama Diusung 5 Parpol

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI