WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kesal mantan kekasih tak bayar utang, seorang wanita di Palangka Raya viralkan kisahnya di media sosial.
Adalah DD (20) dengan AL (22) yang dulu pernah pacaran selama kurang lebih 2 tahun.
Saat pacaran, AL pernah pinjam uang ke DD dengan berbagai macam alasan, hingga utangnya mencapai Rp 4,5 juta.
Namun yang Rp 500 sudah dibayar sedangkan sisanya Rp 4 juta berbulan-bulan tak kunjung dibayar.
Baca Juga
Kebakaran Hebat di Danau Panggang Kabupaten HSU
Kesal, hanya mendapatkan janji manis AL, DD mengunggah ke media sosial. Bidhumas Polda Kalteng kemudian melakukan mediasi permasalahan antara DD (20) dengan AL (22).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, DD dan AL saling curhat ke Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap
disapa Cak Sam, Rabu (1/11/2023).
“DD curhat ke Cak Sam karena AL tak kunjung bayar hutang. Sedangkan AL curhat karena fotonya dan foto pacarnya diunggah di media sosial.” jelas Kombes Erlan.
Setelah menerima curhatan, pihaknya kemudian melakukan mediasi dan hasilnya, AL bersedia melunasi utangnya dengan cara dicicil setiap bulan dengan jaminan sepeda motor.
Sedangkan DD meminta maaf karena sudah meunggah foto AL dan pacarnya di medsos.
“Kami memgimbau kepada masyarakat, apabila ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik dan jangan diunggah ke media sosial. Mari bijak bermedia sosial dan setop ujaran kebencian.” (humas)
Editor Restu