Lebih lanjut Syamsir juga mengingatkan untuk melibatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pedagang kaki lima dengan memprioritaskan para pelaku usaha asal Tala.
Pada kesempatan ini ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pemilihan kepala daerah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tala dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tala.
Selain itu juga ditandatangani naskah kesepakatan antara Pemkab Tala dengan PT. Jasa Raharja Putra tentang asuransi pelayanan umum, para pengunjung objek wisata Pantai Batakan Baru, Pantai Takisung, Air Terjun Bajuin, dan Kolam Renang Tirta Kencana. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi