Kronologi Mertua Gorok Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Polisi Ungkap Hasil Autopsi

    WARTABANJAR.COM, PASURUAN – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan seorang wanita muda yang tengah hamil 7 bulan atas nama Fitria Almuniroh Hafidloh oleh mertunya, Khoiri (52).

    Kejadian mertua gorok menantu hamil 7 bulan ini terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (31/10/2023) sore, pukul 16.30 WIB

    Satreskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan Khoiri (52) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terhadap menantunya Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) yang tengah hamil 7 bulan.

    Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengungkapkan pembunuhan terjadi karena korban menolak dan melakukan perlawanan saat akan diperkosa tersangka.

    Baca juga: Diduga Urusan Syahwat, Motif Mertua Gorok Menantu yang Hamil 7 Bulan

    “Dari hasil penyidikan terungkap terjadi pelecehan seksual yang dilakukan tersangka terhadap korban,” kata Kompol Hari Aziz, kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

    Korban menolak dan melakukan perlawanan saat akan diperkosa tersangka.

    Menurut Kompol Hari, korban yang menolak diajak bersetubuh berusaha melawan dan berteriak-teriak minta pertolongan.

    Teriakan korban membuat tersangka panik dan lari ke dapur mengambil pisau.

    Kepada polisi Khoiri mengaku marah setelah gagal memperkosa menantunya.

    Khoiri juga mengaku terpengaruh minuman keras saat berniat berbuat bejat kepada menantunya.

    “Saya waktu itu habis minum-minuman keras. Minum TM (Minuman keras Topi Miring, Red),” kata Khoiri.

    Baca Juga :   Sekdaprov Roy Rizali Anwar Dilantik Sebagai Dirjen Bina Marga Kementrian PU

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI