WARTABANJAR.COM – Maling kepergok sedang tidur di kamar rumah yang dibobol di di RT 04/01 Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.
Pelaku diciduk saat dalam kondisi ketiduran di rumah kosong tempat dia beraksi.
Anggota Polsek Pademangan berhasil menangkap seorang maling berinisial AN yang tengah tertidur pulas.
“Awal mulanya, pemilik rumah mendatangi rumah milik orang tuanya yang kosong mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan rusak,” ungkap Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Senin (30/10/2023).
Baca Juga
Sampit Kalteng Diguncang Gempa Dini Hari Tadi
“Ketika masuk kedalam, ada orang tidak dikenal sedang tertidur di sebuah kamar,” sambungnya.
Lebih lanjut, korban langsung mendatangi ketua RT 04 dan menghubungi Polsek Pademangan.
“Korban lanjut melaporkannya ke pak RT, lanjut pak RT menghubungi Polsek Pademangan guna mengamankan pelaku,” jelasnya.
Kapolsek menyebutkan, pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pademangan Jakarta Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.(humas)
Editor Restu