WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) memberikan tanggapan atas penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta Selatan pada Kamis (26/10/2023).
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya itu, tentu untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya, proses penggeledahan itu terkait Pak Firli itu bagian dari rangkaian yang kemarin telah dilakukan pemeriksaan, namun tentunya ini proses penyidikan itu dapat dilakukan itu tergantung kepentingan dan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan barang bukti, kita harus menghormati proses itu,” jelas Yusuf kemarin.
Dari penggeledahan dua lokasi itu, Yusuf berharap penyidik bisa menemukan bukti usai penggeledahan. Dia menyebut bukti itu tentunya akan menjadi progres penyidikan di kasus ini.
Baca juga: Heboh Video Markas TNI Misi PBB di Lebanon Dihujani Mortir, Puspen Ungkap Fakta Ini







