Jambret di Jalan Pramuka Banjarmasin Diringkus Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria terduga pelaku jambret, di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin berhasil dibekuk polisi, pada Selasa (24/10) dini hari.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahaean, Kamis (26/10).

    “Pelaku adalah HS (32), yang diamankan di Jalan Simpang Limau Rt 09, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur,” ungkap Kanit Reskrim.

    Baca Juga

    3 Remaja Diamankan di Jalan Jafri Zamzam Bawa Sajam

    “Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret terhadap korbannya yaitu Sephia Rahmah (20),” tambahnya.

    Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tas jinjing milik korban, uang sejumlah Rp 20 ribu, sebuah hape dan sebuah kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

    Lebih lanjut, Partogi memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban bersama temannya, sedang melintas di lokasi kejadian, pada Senin (23/10) malam.

    Kemudian, dalam perjalannya itu korban dijambret dari arah belakang oleh pelaku, yang berhasil mengambil sebuah tas jinjing yang ada di tangan korban.

    “Korban saat itu sempat memcoba mengejar dan meneriaki maling, namun pelaku berhasil melarikan diri,” papar Partogi.

    Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur, agar diproses secara hukum.

    Selanjutnya, jajaran Polsek Banjarmasin pun melalukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku.

    Baca Juga :   Pansus DPRD Kota Banjarmasin Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI