Kendalikan Inflasi Transportasi, Pemkab Tabalong Resmikan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi Jurusan Tanjung-Banjarmasin

    Kepala Dinas Perhubungan Tabalong, Tumbur Parulian Manalu, mengatakan bahwa layanan angkutan ini akan beroperasi pada bulan November mendatang, namun terkait tarif, pihaknya belum bisa mengungkapkannya karena masih menunggu peraturan bupati yang saat ini tahap verifikasi di tingkat provinsi.

    Pastinya, tarifnya akan lebih ekonomis dibandingkan tarif travel.

    “Ada 2 jadwal waktu yang kami siapkan, dari 6.30 atau jam 7 pagi, kemudian jam 10.30. Kemudian dari Banjarmasinnya ada jam 1.30 dan jam 3. Jadi, unit ini begitu sampai Banjarmasin, dia akan kembali ke Tanjung, dengan catatan bisa membawa penumpang,” ungkapnya.

    Karena layanan ini merupakan Angkutan AKDP, penumpang harus berada di terminal.

    Armada akan ditempatkan di Terminal Mabuun, sedangkan di Banjarmasin di PAL 6 dan PAL 17.

    Terkait layanan antar-jemput ke rumah, Tumbur mengaku masih dalam tahap analisa.

    Angkutan AKDP ini akan dilengkapi berbagai fitur modern, seperti GPS untuk kontrol dan pengawasan unit, basecamp untuk mengetahui jumlah penumpang, pemesanan online melalui aplikasi smartphone Go Tab yang terintegrasi dengan Langsat Manis, serta pembayaran menggunakan BRI Virtual Account dan QRIS. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Memiliki Komitmen Majukan Pendidikan, Bupati HST Terima Penghargaan dari Kemendikbudristek

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI