1. Keadaan Darurat: Jika Anda menemui situasi darurat selama pemilu, seperti kecelakaan, kerusuhan, atau tindakan kriminal, segera panggil dengan Nomor Darurat 112 dengan memberikan informasi detail tentang lokasi dan jenis kejadian.
  2. Pengawasan Pemilu: Jika Anda adalah pengawas pemilu atau terlibat dalam pemantauan pemilu, Anda dapat menghubungi 112 jika menemui masalah serius atau keadaan yang dapat mengganggu pemilu.
  3. Kecurangan atau Pelanggaran: Jika Anda menyaksikan atau memiliki informasi tentang kecurangan atau pelanggaran pemilu, Anda dapat melaporkannya melalui Nomor Darurat 112 dengan memberikan detail sesuai yang Anda ketahui.
  4. Tetap Tenang: Saat menelepon 112, tetap tenang dan berikan informasi yang jelas kepada operator, ini akan membantu mereka merespons dengan cepat dan efisien.
  5. Kerjasama: Selalu bekerjasama dengan petugas yang merespons panggilan Anda dan ikuti petunjuk yang diberikan.