WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan pengempu Panggilan Nomor Layanan Darurat 112 di Kabupaten Balangan sebagai mendukung Pemilihan Umum Tahun 2024. Ini sebagai upaya dan langkah penting dalam membantu mensukseskan pemilu.
Nomor Layanan 112 adalah panggilan nomor layanan darurat yang dapat digunakan untuk melaporkan insiden dan keadaan darurat selama pemilu khususnya dan situasi kondisi diluar kegiatan pemilu.
“Diskominfosan Kabupaten Balangan melakukan kampanye dan sosialisasi ini melalui media sosial, pariwara iklan dan media informasi diberbagai platform dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya nomor ini sehingga dapat menggunakannya selama pemilu dan situasi kondisi lainya,” kata Kadis Kominfosan Balangan, Muhammad Nor.
Dia juga menjelaskan, hal ini akan membantu memastikan keselamatan dan keamanan dalam semua situasi dan kondisi.
Cara menggunakan Nomor Layanan Darurat 112 dalam penanganan kasus Pemilu 2024 sebagai berikut:
- Keadaan Darurat: Jika Anda menemui situasi darurat selama pemilu, seperti kecelakaan, kerusuhan, atau tindakan kriminal, segera panggil dengan Nomor Darurat 112 dengan memberikan informasi detail tentang lokasi dan jenis kejadian.
- Pengawasan Pemilu: Jika Anda adalah pengawas pemilu atau terlibat dalam pemantauan pemilu, Anda dapat menghubungi 112 jika menemui masalah serius atau keadaan yang dapat mengganggu pemilu.
- Kecurangan atau Pelanggaran: Jika Anda menyaksikan atau memiliki informasi tentang kecurangan atau pelanggaran pemilu, Anda dapat melaporkannya melalui Nomor Darurat 112 dengan memberikan detail sesuai yang Anda ketahui.
- Tetap Tenang: Saat menelepon 112, tetap tenang dan berikan informasi yang jelas kepada operator, ini akan membantu mereka merespons dengan cepat dan efisien.
- Kerjasama: Selalu bekerjasama dengan petugas yang merespons panggilan Anda dan ikuti petunjuk yang diberikan.
Dirinya juga menjelaskan, penting untuk diingat bahwa Nomor Darurat 112 adalah nomor yang harus digunakan dalam situasi darurat sebenarnya selama pemilu 2024.