Nama Kampung Sasirangan dan Kampung Ketupat Akan Dipatenkan Pemko Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Nama Kampung Sasirangan dan Kampung Ketupat sebagai obyek wisata di Kota Banjarmasin akan dipatenkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

    Keberadaan nama Kampung Sasirangan dan Kampung Ketupat sebagai destinasi wisata itu tersebut juga daftarkan dalam merek kolektif.

    Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, kegiatan mendaftarkan nama dua obyek wisata tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan inteletual dan inovasi yang telah dilakukan para ASN dalam membangun Kota Banjarmasin.

    Baca Juga

    Banjarbaru dan Kotabaru Masuk Wilayah Tanpa Hujan Terpanjang 

    “Jadi kegiatan ini hasil kerjasama Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kemenkumham Kalimantan Selatan, yang melaksanakan pembinaan kepada pengusaha dan SDM di Kota Banjarmasin, agar kekayaan intelektual terakomodir sehingga inovasi-inovasi mereka pun perlu dipatenkan atau didaftarkan,” ujarnya.

    Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali, Faisol Ali juga mengatakan, dengan didaftarkan nama kedua destinasi tersebut ke Direktorat Kekayaan Intelektual, diharapkan nantinya bisa memberikan manfaat serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di kawa tersebut.

    Untuk seluruh proses dari kegiatan tersebut,
    jelasnya, pihak Kanwil Kemenkum Ham Kalsel secara khusus akan mengawalnya sampai rekomendasi atau usulan yang telah disampaikan keluar.

    “Sekarang lagi didaftarkan Kampung Ketupat dan Kampung Sasirangan, dan sedang proses administrasi selama 2 bulan, perkiraan tanggal 10 Desember sudah clear, ya paling tidak Januari dapat suratnya,” ucapnya.(humas)

    Baca Juga :   Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Pencuri Motor Ditangkap Lagi di Rantau Badauh!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI