WARTABANJAR.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mendapat surat panggilan dari kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Firli.
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto, menjelaskan pemanggilan saksi tersebut guna menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya.
Menurut Kapolda Metro, pemanggilan Firli dengan status sebagai saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga
Pembobol Rumah Kaum Masjid di Basirih Diringkus Polisi
“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ungkap Irjen Pol Karyoto, Sabtu (14/10/23).
Disisi lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Nanti akan kita jadwalkan,” ungkap Kombes Pol. Ade Safri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal pasti kapan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan.(humas)
Editor Restu