Lebih lanjut, H.M. Hilman tidak mendapat kesempatan untuk menjawab atau mengklarifikasi alasan pemberhentian tersebut.
Perlu diketahui, Kabupaten Banjar memiliki saham sebesar 57,17 persen di PTAM Intan Banjar dan tercatat sebagai pemegang saham mayoritas. (nurul octaviani)
Editor: Yayu