WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Beredar kabar mengejutkan tentang Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H.M. Hilman diberhentikan sebagai komisaris PTAM Intan Banjar dengan hormat.
Saat dikonfirmasi, H.M. Hilman membenarkan kabar tersebut.
Ia menjelaskan pemberhentiaannya diputuskan saat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Aula PTAM Intan Banjar, Banjarbaru, Rabu (11/10/2023) yang lalu.
“Saya diberhentikan sebagai komisaris sesuai hasil RUPS LB,” ujarnya kepada wartabanjar.com pada Jumat (13/10/2023) sore melalui pesan Whatsapp.
HM Hilman juga menjelaskan alasan pemberhentiannya sebagai komisaris PTAM Intan Banjar tersebut.
“Disampaikan oleh notaris yang menyampaikan risalah rapat, alasannya karena saya punya tugas sebagai Sekda sehingga tidak optimal dalam menjalankan tugas sebagai komisaris,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut, saat RUPSLB, dihadiri oleh para pemegang saham yakni kepala daerah yang mewakili wilayah masing-masing.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur dan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalsel, Suparmi juga hadir mewakili Gubernur H Sahbirin Noor.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin tidak hadir.
Namun Aditya bersurat ke direksi PTAM Intan Banjar untuk meminta rapat itu ditunda atau dibatalkan, namun RUPS-LB tetap dilaksanakan tanpa kehadirannya.
“Saat rapat dimulai, dewan direksi dan komisaris keluar dari ruangan rapat. Hanya ada para pemegang saham dan notaris di dalam ruangan. Saya tidak mendengar apa yang dibicarakan. Saat rapat selesai dan putusan disampaikan barulah saya tahu bahwa diberhentikan sebagai komisaris,” jelasnya.