WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Meningkatkan mutu dan layanan kesehatan, Puskesmas Batulicin 1 Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan Re-Akreditasi, Kamis (12/10/2023) kemarin.
Dinas Kesehatan Tanbu bersama Puskesmas Batulicin 1 menerima kedatangan Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI.
Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, dr Muhammad Yandi Noorjaya beserta jajarannya menerima Tim Penilai.
Pada tahun 2023 ini sebanyak 14 Puskesmas di Tanbu akan melaksanakan Re-Akreditasi fasilitas kesehatan.
Tujuan di berlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Re-Akreditasi ini dilakukan dalam upaya untuk memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.
Adapun Puskesmas Batulicin I menjalani proses Re-Akreditasi perdana, kemudian di susul 13 puskesmas lainnya di Bumi Bersujud.
Kepala Puskesmas Batulicin 1, dr Rinasary Aras mengatakan, saat ini pihaknya melakukan Re-Akreditasi Puskesmas dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan.
“Sebelumnya sudah mendapat Penilaian Akreditasi Utama dan target selanjutnya menjadi akreditasi Paripurna,” ungkapnya.
Ia berharap hasil dari penilaian yang di lakukan surveyer ini, baik pelayanan, hubungan lintas sektor, dan lainnya mendapatkan nilai yang baik.
Menurut dr Rinasary, pihaknya sudah menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Untuk mutu pelayanan sudah berjalan dengan baik, namun terus kita tingkatkan lagi,” ujarnya.