TikTok Digugat karena Dianggap Berbahaya bagi Anak-anak

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Platform TikTok milik ByteDance kembali tersandung masalah hukum.

    Kali ini TikTok didugat Utah, negara bagian di barat Amerika Serikat (AS).

    TikTok dinilai merugikan anak-anak karena sengaja membiarkan mereka menghabiskan waktu yang tidak sehat di platform video pendek ini.

    Dilansir dari Reuters, Rabu (11/10/2023), tindakan hukum yang diambil oleh Utah adalah bagian dari serangkaian tindakan hukum yang menantang aplikasi asal Tiongkok ini di Amerika Serikat.

    Indiana dan Arkansas sebelumnya juga mengajukan gugatan serupa.

    “Yang mungkin tidak diketahui oleh anak-anak ini (dan orang tua mereka) adalah bahwa TikTok telah memberikan informasi palsu tentang keamanan aplikasinya dan telah memanfaatkan mereka untuk menggunakan aplikasi ini secara kompulsif, tanpa memperdulikan dampak negatifnya terhadap kesehatan mental, perkembangan fisik, kehidupan keluarga, dan sosial mereka,” kata Jaksa Agung Utah, Sean Reyes.

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: TikTok Digugat karena Dianggap Berbahaya bagi Anak-anak

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Pemindahan Mary Jane Mudahkan Penuntasan Hukum bagi Dua Perekrutnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI