Dia menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika, dan pemusnahan ini adalah langkah nyata dalam memerangi peredaran narkotika,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi peringatan bagi para pelakunya, bahwa hukum akan terus berlaku tegas dan tidak akan menoleransi tindakan ilegal terkait dengan narkotika.
Polda Kalsel bersama seluruh instansi terkait akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain dihadiri oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel dan para tersangkanya, acara pemusnahan narkoba ini juga disaksikan oleh Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM, LKBH, para Kabag dan Kasubdit Dit Resnarkoba Polda Kalsel. (berbagai sumber)
Editor: Yayu