WARTABANJAR.COM, BANDAR LAMPUNG - Rumah seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang berada di sebuah komplek digerebek. Penggerebekan yang dilakukan setelah warga melapor lantaran geram atas ulah dosen yang diketahui berinisial SYH (31) itu, sering membawa perempuan yang diduga mahasiswinya ke rumahnya. Saat digerebek, SYH berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial Vo (22), di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023). Dosen dan mahasiwi tersebut dari kampus yang berbeda. Penggerebekan yang dilakukan warga lantaran geram atas ulah dosen yang diketahui berinisial SYH itu, sering membawa perempuan yang diduga mahasiswinya ke rumahnya. Pasalnya, perempuan yang diduga mahasiswi itu, dibawa ke rumah saat anak dan istri SY tidak berada di rumah atau berpergian ke luar kota. Baca juga: Ronald Tannur Peragakan 41 Adegan, dari Blackhole KTV Hingga Dini Tewas di Rumah Sakit Ulah dosen itu pun kemudian dilaporkan warga ke polisi hingga rumahnya di Komplek Bahtera Indah Sejahtera didatangi aparat Senin (9/10/2023) malam. Ketua RT 12, Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, Nurman, membenarkan adanya penggerebekan oleh polisi di salah satu rumah warga di lingkungan RT-nya. “Saya dapat laporan dari warga ada polisi menggerebek,” kata Nurman, Selasa (10/10/2023). Menurut Nurman, SYH sudah menjadi warganya sejak tahun 2005, selama ini tidak bermasalah dengan warga. Namun, belakangan warga setempat kesal dengan kelakuan SYH yang membawa perempuan ke dalam rumahnya pada saat anak dan istrinya pergi ke Bengkulu. Nurman mengatakan, agar kelakuan SY tersebut tidak berkelanjutan ke depan, warga melaporkannya ke polisi. Petugas Ditreskrimum Polda Lampung mendatangi lokasi kejadian dan mendapatkan SY sedang keluar rumah menggunakan mobil untuk makan di luar. Polisi bersama warga menggerebek SY dan perempuan di dalam mobil. Kedua pasangan bukan suami istri tersebut digelandang ke Polda Lampung untuk diperiksa. SY ini oknum dosen di Fakultas Tarbiyah UIN RIL, sedangkan perempuannya diduga mahasiswinya. Sedangkan istrinya bekerja sebagai guru di Bengkulu. “Sekarang kedua pasangan bukan suami istri tersebut sudah di polda,” kata Nurman. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, warga memergoki keduanya di rumah milik SYH pukul 21.00 WIB. "Masyarakat, RT, dan sekuriti, mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Lalu keduanya dibawa ke polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Kabid Humas, Selasa (10/10/2023). Kepada penyidik, SYH dan Vo mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri. Vo sendiri mengakui mengetahui bahwa SYH telah memiliki istri. Keduanya menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung. Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna krem, serta daster hitam corak bunga-bunga. (berbagai sumber) Editor: Erna Djedi