Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bentrokan terjadi saat warga sedang melakukan aksi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT HMBP.
Ia juga menjelaskan, warga Seruyan melakukan penutupan atau blokade jalan masuk PT HMBP lantaran tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar hak guna usaha (HGU) PT HMBP. Permintaan dan aksi ini sendiri sudah dilakukan warga sejak 16 September lalu.
“Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan tanpa dasar dan pemicu yang jelas, melakukan tindakan represif kepada warga yang berada di lokasi dengan menembakkan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam,” tambah Ketua YLBHI.
“Informasi yang didapatkan dari lapangan, terdapat 3 orang warga yang terkena tembakan, 2 orang mengalami luka berat, dan 1 orang meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.(humas)
Editor Restu







