Aksi unras ini berlangsung dengan tertib dan damai.
Massa aksi menyampaikan orasinya dengan lancar dan tidak ada aksi-aksi yang menjurus ke arah anarkis.
Setelah menyampaikan tuntutan, massa aksi kemudian diterima oleh pihak Sekda Prov. Kalsel yakni Staf Ahli Gubernur Kalsel Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan, S.H, M.M., dan Asisten I Pemprov. Kalsel Ir. H. Nurul Fajar Desira, CES untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Setelahnya dilaksanakan penandatanganan MoU yang berisi beberap tuntutan yang diantaranya yaitu menuntut Pemda bertindak tegas dan serius dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalsel dengan mendorong seluruh Kabupaten/Kota memberlakukan status menjadi tanggap darurat, menuntut Pemda dan Pemerintah pusat melakukan pengawasan secara berkala serta pencegahan kebakaran terhadap lahan gambut atau lahan yang rentan terbakar.
Selain itu para peserta demo juga menuntut Pemko/Pemkab setempat menyediakan tenaga medis serta obat-obatan di daerah yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan serta bantuan sosial kepada masyarakat dan relawan,
Lalu juga menuntut Pemda untuk memberikan sanksi administratif seperti pencabutan surat izin pemulihan lingkungan dari perusahaan yang terlibat dan terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja, selain gugatan pidana dan perdata, serta transparasi proses hukum yang terjadi. (ernawati)
Editor: Erna Djedi