WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Empat mahasiswa di Palangka Raya laporkan pelaku perundungan atau bullying ke Polda Kalteng.
Adalah NB (19) Oknum berasal dari Kabupaten Kapuas, Kalteng tersebut, memfitnah KT (19), memgadumdomba MT (19) dengan YL (19), dan melakukan perundungan ke DY (19) yang semuanya adalah kawan satu kampusnya.
Hal tersebut dilakukan NB karena seorang pria yang sedang dekat dirinya.
Mendapat perlakuan seperti itu, KT, MT dan DY curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.
Baca Juga
Mobil Tabrak Warung di Simpang 3 Mataraman
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, setelah menerima curhatan dari tiga mahasiswi tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menyambangi kampus dimana lima mahasiswi itu menimba ilmu, Kamis (5/10/2023).
“Kami kemudian melakukan mediasi bersama pihak kampus dengan memanggil semua mahasiswi yang terkait dengan permasalahan tersebut,” terang Erlan
Munaji.
Setelah diberikan pemahaman dan edukasi oleh Cak Sam, akhirnya NB menyadari kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada KT, MT, YL dan DY serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pelajar dan mahasiswa, setop melakukan perundungan, fitnah dan adu domba karena hal tersebut sangat merugikan orang lain serta melanggar hukum pungkas Kabidhumas.(humas)
Editor Restu