Tok! Politisi PPP Arsul Sani Terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

    Untuk itu, lanjut Adies dalam proses uji kelayakan dan kepatutan hanya diikuti tujuhn calon Hakim Konstitusi berdasarkan nomor urut adalah sebagai berikut; Dr. Hi. Renny Halida Ilham Malik, S.H., M.H.,Dr. Firdaus Delwimar, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M. Hum., Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum., Prof.Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum., Dr. Haridi Hasan. S.H.. M.H. dan Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M.

    Selanjutnya, Komisi III DPR RI melaksanakan Uji Kelayakan terhadap tujuh calon Hakim Konstitusi pada hari Senin sampai Selasa, tanggal 25 dan 26 September 2023.

    Pada hari Selasa, tanggal 26 September 2023, setelah uji kelayakan selesai, Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Pleno dalam rangka Pemilihan dan Penetapan terhadap tujuh Calon Hakim Konstitusi.

    “Komisi III DPR RI berdasarkan musyawarah mufakat menyetujui Calon Hakim Konstitusi atas nama Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M. menjadi Hakim Konstitusi,” katanya.

    Ditegaskan Adies, dalam pemilihan Calon Hakim Konstituri Komisi III DPR RI mengutamakan kualitas calon Hakim Konstitusi yang meliputi integritas, visi dan misi, sera kombetensi.

    Alas dasar kritena itu komisioermemilin dan menetapkan calon Hakim Konstitusi.

    Diharapkan calon Hakim Konstitusi terpilih dapat menjadi Hakim Konstitusi yang mampu meningkatkan citra dan wibawa Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi sekaligus pengawal Konstitusi.

    “Demikian laporan hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Konstitusi, guna ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada hari ini, dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk diangkat menjadi Hakim Konstitusi dari unsur Lembaga DPR RI,” ujarnya.

    Baca Juga :   Viral! Pencari Bekicot Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Dituduh Mencuri Mesin Air, Diikat dan Mendapat Pelakuan Kasar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI