WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa pengacara Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai saksi terkait kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dikabarkan turut menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (2/10/2023).
KPK memeriksa keduanya guna meminta konfirmasi soal temuan dokumen yang diperoleh saat penggeledahan di Kementan beberapa waktu lalu.
KPK sebetulnya juga mengagendakan pemeriksaan saksi pengacara Donal Fariz untuk kasus yang sama. Hanya saja, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan KPK.
“Sebagai saksi tentunya, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan juga Donal Fariz, yang ketiganya berprofesi sebagai pengacara,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Ali Fikri menyebutkan, ketiganya dipanggil KPK bukan dalam kapasitasnya sebagai pengacara seorang pihak terkait.
Hanya saja, dia menyebut KPK mengetahui Febri dan rekan-rekannya itu bekerja sebagai pengacara. Pemanggilan ini dalam rangka proses penyidikan kasus Kementan.
“Kami akan konfirmasi terkait dengan dokumen-dokumen dimaksud. Dokumen-dokumen ini ditemukan saat penggeledahan baik itu di rumah dinas Menteri Pertanian maupun penggeledahan-penggeledahan di tempat lain,” tutur Ali Fikri.
Diketahui, selain pemerasan, dugaan gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) turut diusut lebih lanjut oleh KPK. Penyidikan KPK masih terus berjalan untuk mengusut kasus tersebut.