Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Bakal Periksa Zul Zivilia

    WARTABANJAR.COM – Penyelidikan jaringan gembong narkoba buronan Polri, Fredy Pratama terus berlanjut. Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli alias Zul Zivilia.

    Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul Zivilia saat ini masih menjalani masa tahanan usai divonis 18 tahun terkait kasus narkoba.

    “Iya, akan kami periksa dalam waktu dekat. Nanti lah, kita koordinasi dengan lapas ya,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

    Zul ditangkap bersama bandar narkoba bernama Rian pada 2019 lalu.

    Baca Juga

    Resmob Kalsel Ringkus 4 Pelaku Pengeroyokan Aparat Polisi di Banjarmasin Tengah

    Dari pengakuan Zul dan Rian, terungkap bahwa mereka merupakan kaki tangan bandar narkoba besar dengan julukan Casanova.

    Belakangan diketahui bahwa Casanova merupakan nama samaran Fredy Pratama.

    “Kaitannya dengan bandar namanya Rian, beli barang Fredy Pratama. Dulu si Zul beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova, makanya kita mau BAP dulu,” jelas Mukti.

    Bareskrim Polri membongkar sindikat Fredy Pratama yang telah beroperasi sejak 2009. Namanya terkuak setelah Polri bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM), Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, Badan Narkotika Amerika Serikat (US-DEA) dan beberapa instansi terkait menggelar operasi gabungan dengan sandi Escobar.(humas polri)

    Editor Restu

     

    Baca Juga :   Komnas HAM Turun ke 13 Provinsi Rawan Penyalahgunaan Kekuasaan pada Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI