Pangkas Antrean Jemaah, Pemerintah Diminta Hapus Dana Talangan Haji

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah disarankan menghapus dana talangan haji.

    Hal itu, untuk memangkas antrean haji yang kini semakin panjang.

    Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menilai salah satu penyebab antrian haji panjang adalah praktik dana talangan.

    Orang yang belum memiliki biaya cukup, bisa mendapatkan nomor porsi untuk mendaftar haji karena ada pihak yang memberikan dana talangan.

    Ia mengusulkan agar talangan dana haji dihapuskan untuk memangkas masa tunggu jemaah haji.

    Achmad menuturkan bahwa lamanya masa tunggu calon jemaah haji dikarenakan adanya talangan dana haji dari berbagai bank.

    Baca juga: Pascapenggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Febri Diansyah

    Karena itu, hal itu harus dipotong untuk memperpendek masa tunggu calon jemaah haji.

    “Ini mungkin perlu ketegasan dari pemerintah bahwa talangan Haji ini tidak boleh lagi gitu untuk memperpendek mata rantai kita supaya waiting list tidak bertambah terus,” katanya dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Ruang Sidang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10/2023).

    Achmad mengungkit adanya pihak bank yang mencari calon jemaah haji hingga ke pelosok desa untuk menawarkan talangan dana haji.

    “Kadang-kadang orang perbankan itu mencari ke mana-mana ke desa-desa, siapa yang mau naik haji Rp500 ribu sudah, kami menalanginya 25 juta gitu, ini yang menyebabkan waiting list kita,” tandasnya.

    Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, realisasi anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2023.

    Baca Juga :   Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI