Pangkas Antrean Jemaah, Pemerintah Diminta Hapus Dana Talangan Haji
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pemerintah disarankan menghapus dana talangan haji.
Hal itu, untuk memangkas antrean haji yang kini semakin panjang.
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menilai salah satu penyebab antrian haji panjang adalah praktik dana talangan.
Orang yang belum memiliki biaya cukup, bisa mendapatkan nomor porsi untuk mendaftar haji karena ada pihak yang memberikan dana talangan.
Ia mengusulkan agar talangan dana haji dihapuskan untuk memangkas masa tunggu jemaah haji.
Achmad menuturkan bahwa lamanya masa tunggu calon jemaah haji dikarenakan adanya talangan dana haji dari berbagai bank.
Baca juga: Pascapenggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Febri Diansyah
Karena itu, hal itu harus dipotong untuk memperpendek masa tunggu calon jemaah haji.
"Ini mungkin perlu ketegasan dari pemerintah bahwa talangan Haji ini tidak boleh lagi gitu untuk memperpendek mata rantai kita supaya waiting list tidak bertambah terus," katanya dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Ruang Sidang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Achmad mengungkit adanya pihak bank yang mencari calon jemaah haji hingga ke pelosok desa untuk menawarkan talangan dana haji.
"Kadang-kadang orang perbankan itu mencari ke mana-mana ke desa-desa, siapa yang mau naik haji Rp500 ribu sudah, kami menalanginya 25 juta gitu, ini yang menyebabkan waiting list kita," tandasnya.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, realisasi anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2023.
Total realisasi anggaran sebesar Rp17.945.468.850.141 atau 93,13% dari alokasi anggaran sebesar Rp19.268.334.881.631,20.
Realisasi pengeluaran tersebut terdiri atas realisasi biaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp9.930.624.092.467,56 serta realisasi Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan sumber lain sebesar Rp8.014.844.757.673,48.
"Realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus," jelas Menag.
Ditambahkan Menag, jumlah kuota haji regular tahun 2023 sebanyak 210.680 jemaah.
Mereka terdiri atas 208.423 jemaah haji, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing ibadah dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).
"Realisasi jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi sebanyak 209.782 orang, terdiri dari 207.961 jemaah haji regular, 1.390 orang PHD, dan 431 Pembimbing KBIHU," kata Menag.
Tampak hadir mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyeleggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya, serta para Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menag.
Hadir juga Kepala BPKH Fadlul Imansyah yang ikut menyampaikan paparan kinerja keuangan 2023. (ernawati)
Editor: Erna Djedi