Arsul Sani merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menegaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi dilakukan secara profesional.
“Fit and proper itu artinya fit itu pas, proper patut. Patut apa enggak pasti punya ukuran. Hari ini yang susah adalah membuat kepatutan, itu patut apa enggak tadi. Nah, fit itu mampu enggak iki, udah fit belum dengan jabatannya kan begitu loh. Jadi, kau jangan menanyakan asal latar belakang dari mana,” kata politisi yang akrab disapa Bambang Pacul ini. (ernawati)
Editor: Erna Djedi
Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Tok! Komisi III DPR Setujui Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi