Kemenkes RI Keluarkan Edaran Waspada Virus Nipah

    WARTABANJAR.COMKementrian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan virus Nipah yang melanda India belum ada di Indonesia.

    Seperti diketahui, virus Nipah dianggap lebih berbahaya dari Covid-19. Bahkan telah menelan korban jiwa di India. Kemenkes RI mengeluarkan surat edaran untuk kewaspadaan di pintu masuk negara.

    Upaya ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah kepada Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait.

    Baca Juga

    Data Kebakaran Komplek Esterang Jalan Soetoyo S Banjarmasin

    “Mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, sehingga kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, Selasa (26/9).

    Berikut poin surat edaran Kemenkes terkait kewaspadaan terhadap virus Nipah:

    1. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinkes Prov/Kab/kota, dan fasyankes diminta untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id dan https://www.who.int/emergencies/disease-outbreak-news

    2. Meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

    Baca Juga :   Pengembalian Mary Jane Dipuji Deplu Filipina, Ungkit Penangkapan Alice Guo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI