WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah Wulan Guritno, kini artis cantik Yuki Kato juga harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri gara-gara judi online.
Yuki Kato diperiksan Bareskrim karena diduga mempromosikan judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengungkapkan Yuki Kato diperiksa selama sekitar empat jam.
“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul 12.00 WIB-16.00 WIB dengan 23 pertanyaan,” jelas Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023).
Ade Vivid mengungkapkan, Yuki Kato seharusnya menjalani diperiksa pada Kamis (21/9) lalu.
Namun, Yuki Kato meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini. Pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Yuki Kato terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online,” tuturnya.
Sementara Yuki Kato menyebut dirinya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia mengaku akan membantu penyidik memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, pasti aku ingin memberikan semua yang aku bisa,” ucap Yuki Kato di Gedung Bareskrim Polri.
“Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” imbuhnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi