WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menghadiri Peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin yang ke – 497, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, T Dahsya mendukung Visi Kota Banjarmasin Baiman dan Bermartabat.
Menurutnya komitmen tersebut dalam konteks pemilu telah ditunjukkan Kota Banjarmasin melalui penertiban baliho yang dipasang serampangan oleh caleg dan partai politik.
“Penertiban baliho tersebut secara legal berpedoman pada Pasal 79 PKPU No 15 Tahun 2023 dan Perwali No 54 Tentang Penyelenggaraan Reklame,” jelasnya.
Penertiban itupun dibantu oleh jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin.
Inisiasi penertipan baliho tersebut, kata dia, terlaksana berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) Kota Banjarmasin, yang juga melibatkan jajaran Bawaslu di Kota Banjarmasin.
Menurut Dahsya, hal tersebut dapat dijadikan Best Practice bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mendorong kerjasama yang progresif bersama pemerintah daerah dan Forkopimda daerah dalam menindak baliho yang terkesan dipasang serampangan oleh caleg dan partai politik. (ernawati)
Editor: Erna Djedi