Bawaslu Kalsel Dukung Visi Kota Banjarmasin, Apresiasi Penertiban Baliho Caleg Serampangan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menghadiri Peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin yang ke – 497, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, T Dahsya mendukung Visi Kota Banjarmasin Baiman dan Bermartabat.

    Menurutnya komitmen tersebut dalam konteks pemilu telah ditunjukkan Kota Banjarmasin melalui penertiban baliho yang dipasang serampangan oleh caleg dan partai politik.

    “Penertiban baliho tersebut secara legal berpedoman pada Pasal 79 PKPU No 15 Tahun 2023 dan Perwali No 54 Tentang Penyelenggaraan Reklame,” jelasnya.

    Baca juga: Ajak Warga Bayar Nontunai, Belanja Segini di Duta Mall Banjarmasin Pakai Fasilitas BRI Bisa Dapat Sepeda Motor Hingga Mobil

    Penertiban itupun dibantu oleh jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin.

    Inisiasi penertipan baliho tersebut, kata dia, terlaksana berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) Kota Banjarmasin, yang juga melibatkan jajaran Bawaslu di Kota Banjarmasin.

    Menurut Dahsya, hal tersebut dapat dijadikan Best Practice bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mendorong kerjasama yang progresif bersama pemerintah daerah dan Forkopimda daerah dalam menindak baliho yang terkesan dipasang serampangan oleh caleg dan partai politik. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

     

    Baca Juga :   KPU Kalsel : Akun Medsos Kampanye Harus Nonaktif Jelang Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI