Polda Kalsel Selidiki 22 Kasus Karhutla, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Disorot

    WARTABANJAR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang menyelidiki 22 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Penyelidikan 22 kasus berdasarkan laporan masyarakat.

    “Setiap informasi yang masuk pasti ditindaklanjuti, namun tentu ada skala prioritas untuk didalami,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i di Banjarbaru, dikutip Sabtu (23/9/23).

    Dari 22 kasus tersebut, Kombes Pol. Rifa’i menyebut ada empat yang kini menjadi fokus penyidik untuk didalami lebih lanjut.

    Baca Juga

    Temuan Mayat Terpanggang di Gunung Kupang Banjarbaru

    Yakni karhutla di Kota Banjarbaru dua kasus dan Kabupaten Banjar dua kasus.

    “Jika ada perkembangan misal penetapan tersangka pasti kami sampaikan lagi ke publik,” jelas Kombes Pol. Rifa’i.

    Selain di Ditreskrimsus Polda Kalsel, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana karhutla juga berproses di Polres Banjarbaru dan Polres Tapin.

    Polda Kalsel, kata Kombes Pol. Rifa’i, menegaskan bakal memproses hukum jika ditemukan indikasi kuat lahan sengaja dibakar untuk suatu kepentingan pemiliknya.

    “Kami ingatkan agar tidak ada yang sengaja membakar lahan ataupun melakukan kelalaian sehingga menyebabkan lahan terbakar karena ada konsekuensi hukumnya,” tegas Kombes Pol. Rifa’i.

    Karhutla yang terjadi di Kalsel sudah berdampak pada terganggunya penerbangan pesawat akibat kabut asap tebal yang ditimbulkan khususnya pada saat pagi hari.

    Sejumlah jadwal penerbangan kerap ditunda hingga menunggu jarak pandang aman bagi pilot untuk pesawat lepas landas dan mendarat.(rilis)

    Baca Juga :   Keluhkan Tarif Masuk, Pengunjung Objek Wisata Pantai Sungai Cuka Pilih Putar Balik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI