“Program ini, juga sangat membantu para ahli waris dari para pekerja sektor informal yang telah didaftarkan oleh Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin,” pungkasnya.
Terpisah, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ahli waris dari penyuluh agama Islam Non ASN, Husaini Fakhrin menerima santunan kematian nilai totalnya Rp 74.000.000
Bupati HST, Aulia Oktafiandi menyerahkan simbolis santunan kematian kepada ahli waris di halaman Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah.

“Penyuluh Agama Islam non ASN, Husaini Fakhrin yang telah meninggal dunia menerima santunan manfaat dari kepesertaan yang dijamin oleh Lazis Assalam Fil Alamin sebesar Rp 42 juta. Beliau juga sebagai pendidik Alquran yang kepesertaan almarhum didaftarkan dinas pendidikan setempat,” jelas Account Representatif, Suci Permata Sari. (Hasby)
Baca Juga : KPU RI Sebut Pemilih Pemilu Serentak 2024 Terbanyak Ketiga di Dunia Se
Editor : Hasby