WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kualitas buruk udara kembali menghinggapi DKI Jakarta.

Senin (18/9/2023) pagi Jakarta tercatat sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

DKI berada di urutan ketiga kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.36 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 149.

Angka ini masuk dalam kategori tidak sehat.

Polusi udara di kota ini terutama disebabkan oleh partikel PM2.5 dengan konsentrasi sebesar 55,2 mikrogram per meter kubik (m3).

Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif.

Baca juga: Museum Nasional Ditutup Sementara Usai Insiden Kebakaran

Kualitas udara yang buruk ini dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, serta menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.

Di sisi lain, kategori kualitas udara baik memiliki rentang PM2.5 antara 0 hingga 50, yang tidak berdampak negatif pada kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.

Selain itu, terdapat kategori sedang dengan rentang PM2.5 antara 51 hingga 100, yang tidak memengaruhi kesehatan manusia dan hewan, tetapi dapat berdampak pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

Kemudian, ada kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2.5 antara 200 hingga 299, yang dapat merugikan kesehatan sejumlah populasi yang terpapar.

Kategori berbahaya, dengan rentang PM2.5 antara 300 hingga 500, dapat serius merugikan kesehatan populasi secara umum.

Pada peringkat kualitas udara terburuk, Dubai (Uni Emirat Arab) menduduki peringkat pertama dengan AQI 162, diikuti oleh Kuching (Malaysia) dengan AQI 155. (ernawati)

Editor: Erna Djedi

Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Senin Pagi