Rafael Alun Trisambodo Akan Hadapi Putusan Sela Hari Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo siap kembali menjalani persidangan.

    Hal tersebut berkenaan dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Sidang itu bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.

    “Putusan sela di ruangan Wirjono Projorikoro 1,” demikian tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

    Sekedar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menanggapi eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Sempat Ungkap Beratnya Tekanan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI