WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penerapan aplikasi SRIKANDI dalam bidang kearsipan merupakan salah satu bentuk upaya menyatukan langkah untuk memajukan kearsipan di era digital.
Dalam aplikasi SRIKANDI, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, saat membuka
Rapat Koordinasi Penerapan SRIKANDI dan Bimbingan Teknis Bagi Operator UPTD/UPPD lingkup Pemprov Kalsel, di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (18/9/2023).
Gubernur mendorong seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel untuk menerapkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Baca juga: Nongkrong Hingga Tengah Malam, Sejumlah Remaja Diamankan di Komet Banjarbaru
“Melalui aplikasi ini, arsip yang tercipta dan dikelola dalam SPBE akan lebih optimal untuk melindungi kepentingan hak keperdataan masyarakat. Penerapan aplikasi SRIKANDI di SKPD juga masuk dalam salah satu penilaian capaian kinerja organisasi bidang kearsipan,” kata Sahbirin.
Lebih jauh Sahbirin menuturkan, pemerintah pusat melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga menetapkan Provinsi Kalsel sebagai salah satu daerah percontohan penerapan aplikasi SRIKANDI.
Dia pun berharap hal tersebut dapat menjadi motivasi bagi setiap SKPD untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip melalui penerapan aplikasi SRIKANDI.
“Sebuah kebanggaan, Provinsi Kalsel ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan penerapan aplikasi SRIKANDI. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi setiap satuan kerja perangkat daerah, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dan dapat menjadi warisan bagi anak cucu kita kelak,” ujar Sahbirin.