WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan tak bisa menerapkan teknik modifikasi cuaca (TMC) untuk atasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Provinsi Kalimantan Selatan sudah mengajukan TMC sejak Juli 2023 lalu dan sudah disetujui oleh BNPB. Namun, di bulan Agustus dan September, TMC belum bisa diberlakukan karena suatu alasan.
Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalsel, Bambang Dedi Mulyadi.
“Permintaan Gubernoor, Bapak Sahbirin Noor, TMC sudah disetujui. Namun setelah berkoordinasi lebih lanjut dengan BMKG, TMC dinilai kurang efektif karena tingkat potensial awan masih rendah,” ujar Bambang pada Minggu (17/9/2023).
Baca Juga
Satu Penumpang Meninggal Dunia di Laka Tunggal Jalan A Yani km 21
Akibatnya, TMC tidak akan berhasil jika tetap dilakukan dan hanya akan membuang-buang anggaran.
Meskipun begitu, penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Selatan terus berjalan mengandalkan stakeholder yang ada dan sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.
“Alhamdulillah kita bisa mengatasi dan berupaya untuk menangani karhutla bersama petugas dan relawan-relawan setempat,” ujarnya lagi.
Saat ini, Kalimantan Selatan juga memiliki 6 buah helikopter yang diberikan oleh BNPB yang terdiri dari 4 unit heli water bombing dan 2 unit helikopter untuk patroli. Seluruh helikopter tersebut beroperasi setiap hari untuk memadamkan karhutla yang terjadi. (nurul octaviani)
Editor Restu