Dua pengendara dengan knalpot brong diketahui dimiliki Abdullah (17) warga Kelurahan Sekumpul dan pengendara Syaihoni (17) warga Riam Kanan.
“Dua pengendara dilakukan penidakan serta pembinaan agar tidak mengulangi hal tersebut,” tulis dalam rilis Polres Banjar.(atoe)
Baca Juga
Kebakaran Terjadi di Jalan A Yani km 15 Gambut
Editor Rsstu







