WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Sebanyak 1.006 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Satgas TPPO Polri.
Data tersebut berdasarkan hasil anev penanganan TPPO satuan kerja Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni-15 September 2023.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.006 orang,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Ramadhan menjelaskan, 1.006 tersangka tersebut didasarkan pada 836 laporan polisi.
Jumlah korban yang berhasil diselamatkan Satgas TPPO sebanyak 2.649 orang.
“Laporan polisi sebanyak 838 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.649 orang,” jelasnya.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Sejak 5 Juni, Satgas TPPO Tetapkan 1.006 Tersangka Perdagangan Orang
Editor: Yayu