Ancaman Kapolri Terhadap Anggota Polisi Terlibat Sindikat Fredy Pratama Alias Miming

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan anggota yang terlibat dalam jaringan besar narkoba Fredy Pratama akan ditindak secara tegas.

    Jenderal Sigit memastikan dirinya tak segan-segan memproses etik dan pidana anggota tersebut.

    “Bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas,” ujar Kapolri, Kamis (14/9/2023).

    Dia melanjutkan, “Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH. Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu. Pasti kita tindak.”

    Menurut Kapolri, dalam memimpin Korps Bhayangkara, ia dengan tegas dan adil memperlakukan para anggotanya.

    Apabila ada anggota yang berprestasi, Jenderal Sigit akan memberikan reward dan apresiasi.

    Diketahui, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan Fredy Pratama yang belum lama dibongkar dengan barang bukti 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi.

    Keterlibatannya langsung dengan selebgram Lampung yang dijuluki Ratu Narkoba, Adelia Putri Salma.

    Dalam kasus tersebut, Polri menangkap 884 tersangka jaringan Fredy Pratama.

    Sembilan di antaranya dimiskinkan dengan menyangkakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   25 November Diperingati Hari Guru Nasional, Berikut Hari Guru di Seluruh Dunia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI