Lebih disayangkan lagi, para pedagang tak mengetahui uang yang mereka bayar masuk ke instansi mana. Para pedagang tersebut membayar pungutan setiap tanggal 1 kepada orang-orang tertentu yang mereka sebut ‘pengelola’.
“Nanti setiap tanggal 1 uangnya ditarik. Tapi saya tidak tahu itu ujungnya kemana, karena gak ada bukti pembayaran seperti kuitansi ataupun karcis. Asal bayar saja,” ungkapnya. Dirinya pun berharap, pengelolaan lapak usaha yang ada di lingkungan aset pemerintah daerah Kabupaten Banjar bisa dikelola dengan jelas, baik secara administratif dan teknis oleh pemerintah melalui dinas terkait. (tim)
Baca Juga : Kapolres Kotabaru Gratiskan Umrah Samsul Bahri, Penghargaan Puluhan Tahun Sebagai Guru SD
Editor : Hasby