Khofifah menegaskan, meski memiliki banyak keunggulan, tidak mudah untuk bisa meloloskan Ijen sebagai Unesco Global Geopark karena ada sejumlah kriteria ketat yang harus dipenuhi dalam nilai budaya dan pengelolaannya.
“Boleh dibilang penetapan Ijen Unesco Global Geopark menempuh perjuangan panjang. Proses pengajuannya kita mulai sejak penyampaian Letter of Intent ke sekretariat Unesco Global Geopark melalui keputusan Komite Nasional Geopark Indonesia pada 30 Juli 2020,” ujarnya.
Khofifah telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 188/144/KPTS/013/2023 tentang Pengelola Geopark Ijen periode tahun 2023-2024.
Selain itu juga mendorong penetapan Unesco Global Geopark lainnya di Jatim. Di antaranya dengan membentuk Forum Geopark Jatim.
“Ada pula pula Geopark Youth Forum sebagai mitra dari Badan Pengelola Geopark. Tujuannya adalah agar semakin banyak kaum muda yang lebih peduli terhadap lingkungan dan perkembangan perekonomian kreatif di daerah asalnya,” ucapnya.(rilis)
Editor Restu