WARTABANJAR.COM – DPR RI mendesak Polri untuk memberantas judi online uang semakin masif beredar di masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI M. Rano Alfath mengatakan kejahatan judi online saat ini semakin mengkhawatirkan.
“Saya mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan instansi terkait, seperti pemblokiran situs-situs yang disinyalir merupakan judi online. Namun sekarang situasinya sudah semakin genting dan butuh perhatian lebih lanjut,” ujar Rano dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Rano menilai kejahatan judi online telah menggerogoti masyarakat, di mana mengakibatkan mereka yang kalah menjadi depresi, terlilit utang, bahkan nekat mengakhiri hidup.
“Judi online ini bagaikan penyakit yang menggerogoti masyarakat kita dari dalam, banyak orang depresi dan bunuh diri akibat kejahatan luar biasa ini,” ucap Rano.
Untuk itu, ia meminta instansi terkait agar lebih masif lagi melakukan pemblokiran dan proses hukum semua pihak yang terlihat dalam judi online.






