WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Timur menggelar rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Veteran beberapa waktu yang lalu.

Reskontruksi digelar di halaman Mako Polsek Banjarmasin Timur, Jalan A Yani Km 4,5 Komplek Aspol Bina Brata, Kelurahan Kebun Bunga, Rabu (6/9/2023).

Para tersangka yang menjalani rekonstruksi, dijerat dengan dugaan Tindak Pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau yang membantu melakuka Kejahatan sesuai dengan Pasal 338 Jo 56 Jo 170 ayat (2) ke 3 huruf e KUH Pidana.

TKP di Jalan Veteran tepatnya di depan Toko Bangunan Inti Jaya Rt.21 Kel. Sungai Bilu, Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Baca juga: 3 Reklame Milik Informa di Jalan Arah Bandara Kena Semprit Satpol PP Kota Banjarbaru

Pembunuah terjadi pada hari pada hari Sabtu tanggal 05 Agustus 2023 sekitar 23.50 Wita, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 39 / VIII / 2023 / POLDA KALSEL / POLRESTA BANJARMASIN

Hadir rekonstruksi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Eka Saprianto, S.E, S.I.K, M.M, Waka Polsek Banjarmasin Timur AKP. Timuryono, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahean.

Turut hadir, dari Kemenkumham, Ngatmin, Robby Akbar SH dan rekan dari LBH Unlam Banjarmasin, Yudi SH dan rekan, para pelaku dan saksi.

Dalam reka ulang tersebut ada 13 adegan dari mulai korban dan teman-temannya makan pentol sampai pelaku menghampiri korban karena merasa dilihati terus oleh korban.

Kemudian pelaku memanggil teman-temannya sehingga terjadi pengeroyokan dan akhirnya korban meninggal dunia di tempat kejadian. (ernawati)

Editor: Erna Djedi