WARTABANJAR.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan kualitas udara di Pulau Sumatera dan Kalimantan pada 4 September lalu dalam kondisi berbahaya.
Dua pulau di Indoensia tersebut rentan dengan kebakaran lahan dan hutan (karhutla).
Di Kalimantan, Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki kualitas udara berbahaya. Peningkatan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Meteorologi Supadio terjadi sejak tanggal 6 Agustus 2023.
Baca Juga
Kebakaran Lahan di Jalan Bandara Landasan Ulin Banjabaru
Beberapa kali mencapai level tidak sehat hingga berbahaya. Nilai konsentrasi tertinggi terekam pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 21.00 WIB sebesar 520 mg/m3 atau status berbahaya.
Tingkat kualitas udara berbahaya dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius dan perlu penanganan cepat.
Kota lain di Kalimantan adalah Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). BMKG mengumumkan kualitas udara di Palangka Raya tidak sehat.
Kualtias udara di Palangka Raya mulai Agustus hingga September berada dalam kategori tidak sehat.
Konsentrasi PM2.5 Palangka Raya. Nilai konsentrasi tertinggi terekam pada tanggal 2 September 2023 pukul 07.00 WIB sebesar 118,2 mg/m3 atau tidak sehat.
Tingkat kualitas udara TIDAK SEHAT bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.(atoe)
Editor Restu