WARTABANJAR.COM, TAIWAN – Dua perguruan pencak silat WNI di Taiwan terlibat saling serang dan baku hantam.
Akibat perkelahian ini, satu orang WNI tewas.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 3 September 2023 lalu.
Judha mengatakan, Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku.
Berkas perkara telah disampaikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua.
Kepolisian setempat mengungkapkan, motif baku hantam itu karena perbedaan pendapat mengenai pelatihan pencak silat.
Polisi menyebut, dua kelompok pencak silat itu awalnya mengatur pertemuan untuk membahas perbedaan pendapat tersebut. Namun, baku hantam malah terjadi.
Polisi Changhua sempat menangkap 29 orang dalam waktu 16 jam.
15 TKI jadi tersangka terancam hukuman mati.
Akibat bentrok, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Trenggalek dikabarkan meninggal dunia karena luka tusuk di bagian punggung.
Sedangkan seorang korban lain mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kepala Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Umtingah mengatakan, korban yang meninggal dunia tersebut merupakan salah satu warganya.
“Informasi yang kami terima, memang betul, yang meninggal dunia itu adalah warga Karanggandu. Dia itu kembar, nah kembarannya juga jadi korban, informasinya luka,” kata Umtingah, Selasa (5/9/2023).
Berdasarkan temuan awal polisi, terdapat perbedaan pendapat mengenai pelatihan pencak silat.
Kedua kelompok mengatur pertemuan untuk membahas perbedaan mereka, namun situasi kemudian memanas dan peristiwa tersebut tidak terhindarkan. (berbagai sumber)