AWAS! Terjaring Razia Zebra Intan 2023 di Kabupaten Banjar Bakal Tilang di Tempat

    “Tujuh pelanggaran itu di antaranya, tidak menggunakan helm dan safety belt, berboncengan lebih dari dua orang, membawa motor sambil main hp, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ngebut ngebutan, dan pengendara di bawah umur,” tutup AKP Eko Guntar. (nurul octaviani)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   300 Paket Sembako Dibagikan Gubernur Kalsel di Desa Gandaria

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI