WARTABANJAR.COM – Penipuan surat tilang elektronik tersebar di whatsapp. Surati tilang elektronik dijadikan sebagai modus penipuan.
Dalam pesan yang tersebar surat tilang mengatasnamakan sebagai pihak kepolisian. Disebutkan pengendara terekam melakukan pelanggaran lalu lintas, Sabtu (2/9).
Penerima pesan surat tilang whatsapp ini kemudian diminta klik surat tilang berbentuk apk yang jadi modus penipuan.
Baca Juga
Penculikan Warga Aceh oleh Paspampres, Komnas Ham Temui Panglima TNI
“Kepada yth bapak /ibuk kami mendeteksi bathwa anda telah melakukan pelanggaran
lalu lintas.maka dari itu kami berikan surat tilang digital.
Anda Silahkan dibuka agar anda faham pelanggaran apa saja yang anda lakukan !!.”
Tautan yang dimaksud adalah link yang jika.diklik data kita akan bocor. Hingga mampu menguras rekening bank.
Penipuan ini dikenal phising. Banyak pengguna hape yang kehilangan uang ratusan juta karena mengklik link.(muhammad ahdianoor)
Editor Restu