Dua Stockpile Batu Bara Mendapat Sanksi DLH DKI Jakarta

Menurut Asep, kedua perusahaan itu belum menaati unsur-unsur berupa belum dipasangnya jaring atau net secara menyeluruh di lokasi kegiatan.

Yaitu, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batubara, belum memiliki tempat penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (TPS limbah B3). (ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi