Per 1 September Pemko Banjarbaru Tak Gunakan Kertas untuk Surat Menyurat, Aplikasi Srikandi Dirilis

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Per 1 September 2023, Pemerintah Kota Banjarbaru tidak lagi menggunakan surat menyurat.

    Bail antar SKPD, pejabat dan admin se – Pemko Banjarbaru. Namun surat menyurat akan dilakukan via aplikasi Srikandi.

    Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah yang mengikuti langsung simulasi mengatakan, dengan diterapkannya aplikasi srikandi, maka Pemko Banjarbaru menggunakan sistem paperless office, yang mana pengelolaan administrasi harus mengurangi atau meniadakan penggunaan kertas, dan beralih ke dokumen digital.

    “Aplikasi ini harus memudahkan, misalnya kalau saya atau pejabat yang lain sedang tidak ada di kantor, tetap bisa menandatangani secara digital, atau memberikan disposisi lewat aplikasi, sehingga sistem berjalan dengan cepat dan efisien,” katanya.

    Said menambahkan, aplikasi Srikandi harus didukung jaringan, peralatan dan SDM yang cukup agar berjalan dengan baik.

    Baca Juga

    Tahun Depan Pemerintah Hilangkan Pertalite

    “Jangan sampai kalau jaringan lelet, gangguan, laptop tidak memadai, aplikasi tidak bisa dipakai, ini malah menyulitkan,” imbuhnya.

    Diinformasikan, selain kegiatan Simulasi Srikandi, Pemko Banjarbaru melalui Dinas Kominfo juga melaksanakan desk pembuatan tanda tangan digital bagi pejabat yang belum memiliki tanda tangan digital. Yang mana Aplikasi Srikandi memerlukan tanda tangan digital untuk pengesahan dokumen.

    Untuk diketahui, Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (MCBJB)

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Kebakaran di Pematang Danau

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI